Sabtu, 24 November 2012

LAPORAN KEUANGAN KOPERASi



       Pengguna utama (main users) dari laporan keuangan koperasi adalah:
a.  para anggota koperasi
b.  pejabat koperasi
c.  calon anggota koperasi
d.  bank
e.  kreditur
f.  kantor pajak

  Adapun tujuan atau kepentingan pemakai terhadap laporan keuangan koperasi adalah:
a.  menilai pertanggungjawaban pengurus
b.  menilai prestasi pengurus
c.  menilai manfaat yang diberikan koperasi terhadap anggotanya
d.  menilai kondisi keuangan koperasi
e.  sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan jumlah sumber daya dan jasa yang akan diberikan kepada koperasi

     Laporan keuangan koperasi mempunyai karakter tersendiri sebagai berikut:
a.  Laporan keuangan merupakan bagian dari pertanggung-jawaban pengurus kepada para anggotanya di dalam rapat anggota tahunan (RAT)
b.  Laporan keuangan biasanya meliputi neraca/laporan posisi keuangan, laporan sisa hasil usaha, dan laporan arus kas yag penyajiannya dilakukan secara komparatif
c.  Laporan keuangan yang disampaikan pada RAT harus ditandatangani oleh semua anggota pengurus koperasi (UU NO. 25 /1992, pasal 36, ayat 1)
d.  Laporan laba-rugi menyajikan hasil akhir yang disebut SHU
e.  SHU yang bersumber dari transaksi anggota dibagi sebagai berikut:
1.      dana cadangan
2.      dana anggota
3.      dana pengurus
4.      dana pegawai/ karyawan
5.      dana social
6.      dana pembangunan daerah kerja 

SHU yang berasal dari transaksi bukan anggota terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut:
1.      dana cadangan koperasi
2.      dana pengurus
3.      dana pegawai / karyawan
4.      dana pendidikan koperasi

f.  Laporan keuangan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-  koperasi
g.  Posisi keuangan koperasi tercermin pada neraca, sedangkan sisa hasil usaha tercermin pada perhitungan hasil usaha
h.  Laporan keuangan yang diterbitkan oleh koperasi dapat menyajikan hak dan kewajiban anggota beserta hasil usaha dari dan untuk anggota, disamping yang berasal dari bukan anggota
i.   Alokasi pendapatan dan beban pada perhitungan hasil usaha kepada anggota dan bukan anggota berpedoman pada perbandingan manfaat yang diterima oeh anggota dan bukan anggota
j.  Modal koperasi yang dibukukan terdiri dari:
1.      simpanan – simpanan
2.      pinjaman – pinjaman
3.      penyisihan dari hasil usahanya termasuk cadangan serta sumber-sumber lain
k.  Pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan penyusutan-penyusutan dan beban-beban dari tahun buku yang bersangkutan disebut sisa hasil usaha
l.   Keanggotaan atau kepemilikan pada koperasi tidak dapat dipindahtangankan dengan dalih apapun

    Secara umum laporan keuangan meliputi:
a.  neraca (balanced sheet)
b.  perhitungan hasil usaha (income statement)
c.  laporan arus kas (cash flow)
d.  catatan aats laporan keuangan
e.  laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan
  
    Kekhasan pencatatan dari transaksi yang terjadi di koperasi yaitu yang menyangkut:
a.  pendapatan dan beban (sisa hasil usaha)
b.  aktiva koperasi
c.  kewajiban- kewajiban koperasi
d.   kekayaan bersih koperasi


Pendapatan pada perhitungan hasil usaha sebuah koperasi terdapat beberapa karakteristik sebagai berikut:
a.  pendapatan yang timbul dari transaksi penjualan produk atau penyerahan jasa kepada anggota dan bukan anggota
b.  pendapatan tertentu yang realisasi penerimaannya masih tergantung pada persyaratan/ ketentuan yang ditetapkan

      Beberapa karakteristik beban pokok penjualan dan beban pada koperasi adalah sebagaberikut:
a.  beban pokok penjualan produk kepada anggota dan bukan anggota
b.  beban yang terjadi karena aktifitas koperasi dalam kaitannya dengan program-program pemerintah
c.  beban yang pada hakekatnya dapat dipisahkan menjadi beban untuk kegiatan pelayanan kepada anggota dan beban untuk kegiatan pelayanan kepada bukan anggota

       Pengertian kas dan bank menurut Standar Akuntansi Keuangan adalah sebagai berikut:
a.  kas ialah alat pembayaran yang siap dan bebas digunakan untuk menmbiayai kegiatan umum perusahaan
b.  bank ialah sisa rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan

       Piutang pada koperasi dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.  putang yang timbul karena penjualan produk atau jasa kepada anggota
b.  piutang yang timbul karena penjualan produk atau jasa kepada bukan anggota
c.  piutang kepada koperasi lain
d.  piutang yang timbul sehubungan dengan pembagian sisa hasil usaha dari koperasi lain yang pencairannya tergantung pada persyaratan yang telah disepakati

     Persediaan pada koperasi dapat diklasifikasikan menjadi persediaan komoditi program dan komoditi umum (non program)

     Aktiva penyertaan pada dasarnya adalah sama dengan investasi

     Di koperasi, penyertaan atau investasi dapat dikelompokkan dalam 2 kelompok yaitu:
a.  penyertaan pada koperasi lainnya
b.  penyertaan pada badan usaha non koperasi
  
       Aktiva tetap pada koperasi dapat dikelompokkan menjadi:
a.  aktiva tetap yang diperoleh untuk keperluan
b.  aktiva tetap dari pemerintah yang dikelola koperasi atas dasar dana bergulir
c.  aktiva tetap yang diperoleh dalam rangka program pemerintah

     Kewajiban apada koperasi dapat diklasifikasikan menjadi kewajiban kepada anggota dan bukan anggota

     Kekayaan bersih atau modal sendiri koperasi terdiri dari:
a.  simpanan pokok
b.  simpanan wajib
c.  cadangan koperasi
d.  SHU yang belum dibagi
e.  donasi

Ref : http://anasthasiacarol.blogspot.com/

KOPERASI DALAM BERBAGAI STRUKTUR PASAR



        Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar dapat diklasifikasikan menjadi 2 macam yaitu:

a.  pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market)
b.  pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market)

        Yang termasuk golongan pasar tak sempurna ialah:
a.  monopoli
b.  persaingan monopolistic (monopolistic competition)
c.  oligopoly

       Rincian dari ciri-ciri pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
a.  Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
b.  produk yang dijual adalah sejenis (homogeny)
c.  perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
d.  para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna

Pasar persaingan monopolistic adalah bentuk dari organisasi pasar yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.  banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
b.  produk yang dihasilkan tidak homogeny
c.  ada produk subtitusinya, artinya dapat digantikan penggunaannya secara sempurna      oleh produk lain
d.  keluar atau masuk ke industry relative murah
e.  harga produk tidak sama di semua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
f.  pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing tetapi persaingan tersebut tidak sempurna

Ref : http://anasthasiacarol.blogspot.com/

SISA HASIL USAHA KOPERASI



Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

INFORMASI DASAR          :

Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut :
1. SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
2. Bagian (persentase) SHU anggota
3. Total simpanan seluruh anggota
4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. Jumlah simpanan per anggota
6. Omzet atau volume usaha per anggota
7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota

PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI
1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
4. SHU anggota dibayar secara tunai

Ref : http://jiahajja.blogspot.com/2012/04/sisa-hasil-usaha-shu-koperasi.html