NU: Akil Buktikan Ucapan Soal Potong Jari!
JAKARTA, kompas.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama angkat bicara soal kasus dugaan suap yang menimpa Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar. Akil diminta membuktikan ucapannya soal hukuman potong jari bagi koruptor.
JAKARTA, kompas.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama angkat bicara soal kasus dugaan suap yang menimpa Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar. Akil diminta membuktikan ucapannya soal hukuman potong jari bagi koruptor.
“Ya iya dong, dia sendiri yang bilang begitu. Harus konsisten dengan omongannya,” ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj saat ditemui di Gedung PBNU, Jakarta, Minggu (13/10/2013).
Said menuturkan pernyataan Akil soal hukuman potong jari itu jangan dianggap remeh. Menurutnya, Akil sebagai pimpinan negara harus membuktikannya. Said mendukung adanya hukuman berat bahkan hukuman mati bagi para koruptor yang dianggap telah merusak sendi-sendi perekonomian negara. Menurutnya, sikap dukungan itu juga telah ditetapkan sebagai sikap NU dalam Munas NU di Cirebon, Jawa Barat.
“Kalau sampai hancur dan kritis, dan dia korupsi miliaran, maka Al-Qur’an dan Munas Cirebon sudah menyatakan mati. Matinya bisa dengan dipotong kedua tangan dan kaki, disalib, dan dibuang ke laut,” ucap Said sambil mengutip ayat Al-Qur’an yang menyebutkan soal hukuman bagi koruptor.
Seperti diberitakan, Akil sempat melontarkan ide potong jari tangan untuk pelaku korupsi. Selain itu, ia juga mengusulkan untuk memiskinkan koruptor. Tujuannya tak lain agar menimbulkan efek jera.
Waktu itu Akil masih menjabat sebagai juru bicara MK. Mengomentari ramainya kasus korupsi yang ditangani KPK, dia sempat melontarkan ide dan gagasan soal cara menghukum koruptor. “Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup,” ujarnya, pada 12 Maret 2012.
Menurut Akil, hukuman potong jari tangan sangat pantas. Sebab, jika hanya memiskinkan saja, negara tidak pernah benar-benar tahu kapan koruptor akan mengulangi perbuatannya.
“Pemiskinan koruptor itu kalau hartanya didapat dari
negara. Lebih baik dipermalukan dengan mencacatkan salah satu organ tubuhnya,”
kata Akil.
Editor : Hindra Liauw
Ref: http://triadiarifin.blog.com/page/2/
No.
|
Kesalahan
|
Perbaikan
|
1
|
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama angkat bicara soal kasus dugaan suap
yang menimpa Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar.
|
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memberikan pernyataan tentang kasus dugaan suap
yang melibatkan Ketua Mahkamah
Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar.
|
2
|
dia sendiri yang bilang begitu. Harus konsisten
dengan omongannya,
|
dia sendiri yang berkata demikian.Harus konsisten
dengan perkataannya,
|
3
|
Tujuannya tak lain agar menimbulkan efek jera.
|
Tujuannya tidak lain agar menimbulkan
efek jera
|
4
|
Waktu itu Akil masih menjabat sebagai juru bicara MK. Mengomentari ramainya kasus
korupsi yang ditangani KPK, dia sempat melontarkan ide dan gagasan soal cara menghukum
koruptor.
|
Saat masih menjabat sebagai juru bicara MK,Akil mengomentari ramainya
kasus korupsi yang ditangani KPK, dia sempat memberikan ide dan
gagasan tentang cara menghukum koriptor.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar